Menyorot Relevansi IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Dari Perspektif Ekonomi Politik

Sartika Ayu Wulandari

(Mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya)

Oliver Holmes menulis sebagaimana dikutip Irwan Abdullah (2010) bahwa “The greatest tragedy in America is not the destruction of our national resources, thougt that tragedy is great. The truly great tragedy is the destruction of our human resources by our failure to fully utilize our abilities, which means that most men and women go their graves with their music still in them”. Pandangan Holmes tersebut menegaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan suatu negara, dan mengabaikan aspek tersebut merupakan sebuah kesalahan besar. Karenanya, perhatian pemerintah termasuk para elit kekuasaan, akademisi, maupun pengamat politik haruslah tertuju pada perkembangan Human Development Index (HDI) yang setiap tahun dirilis oleh United Nation Development Programme (UNDP) sebagai lembaga yang berada dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator komposit untuk mengukur capaian pembangunan kualitas hidup manusia. Di tahun 1990, UNDP membangun indeks ini untuk menekankan pentingnya manusia beserta sumber daya yang dimiliknya dalam pembangunan. Indeks ini terbentuk dari rata-rata ukur capaian tiga dimensi utama pembangunan manusia, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa IPM menjadi salah satu ukuran penting yang digunakan untuk mengevaluasi kualitas hidup manusia dalam suatu negara.

IPM Sebagai Ukuran Kualitas Manusia di Negara Demokrasi

Indonesia, sebagai negara demokratis yang sedang berkembang, memiliki dinamika ekonomi politik yang unik. Dalam mengatasi tantangan peningkatan kualitas manusianya, Indonesia dapat mewujudkannya melalui kondisi politik dengan memperhatikan 5 (lima) aspek. Pertama, Partisipasi Politik yang Aktif. Masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam proses politik, seperti pemilihan umum dan diskusi publik, memiliki kesempatan untuk memengaruhi kebijakan dan memperjuangkan kepentingan mereka. Partisipasi politik yang tinggi dapat memperkuat demokrasi dan memperbaiki kualitas hidup manusia. Kedua, Penguatan Literasi Politik. Pendidikan politik dan literasi politik membantu individu memahami sistem politik, isu-isu yang sedang dibahas, dan cara berpartisipasi secara efektif. Meningkatkan literasi politik akan membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk berkontribusi dalam pembentukan kebijakan. Ketiga, kebebasan sipil dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kualitas manusia terkait erat dengan kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Negara yang menghormati hak-hak individu dan memberikan kebebasan berpendapat, berkumpul, dan beragama akan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan manusia secara keseluruhan. Keempat, Kesejahteraan Ekonomi. Kondisi politik yang memperhatikan distribusi sumber daya dan kebijakan ekonomi yang inklusif akan berdampak pada kesejahteraan manusia. Peningkatan kualitas hidup terjadi ketika masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja yang layak. Kelima, pencegahan korupsi dan transparansi. Sistem politik yang bebas dari korupsi dan transparan dalam pengambilan keputusan akan memastikan sumber daya negara digunakan untuk kepentingan masyarakat secara adil. Ini akan berdampak positif pada kualitas hidup manusia. Dengan memperhatikan faktor-faktor di atas, negara dapat menciptakan kondisi politik yang mendukung peningkatan kualitas manusia dan pembangunan yang berkelanjutan.

Faktor-faktor tersebut seirama dengan aspek penyusun Indeks Demokrasi Indonesia(IDI) yaitu kebebasan, kesetaraan dan kapasitas lembaga demokrasi. Pada aspek kesetaraan terdapat satu indikator yakni partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), kinerja demokrasi Indonesia mengalami penurunan skor pada 2023 sebesar 6,53 poin atau turun 2 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan peringkat Indonesia harus turun ke posisi 56. Dengak skor tersebut, Indonesia masuk dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracies).

Pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Sejak tahun 2010 IPM Indonesia terus tumbuh secara konsisten. Pada tahun 2020 pertumbuhan IPM di tingkat nasional dan daerah menghadapi tantangan dengan tumbuh melambat akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan sebagian besar negara di dunia. Perlambatan pertumbuhan IPM umumnya disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan umur harapan hidup dan pendidikan, serta menurunnya pengeluaran riil per kapita sebagai akibat dari kontraksi pertumbuhan ekonomi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), selama lima tahun terakhir (2019–2023), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami peningkatan yang positif.  Pada tahun 2019, IPM Indonesia mencapai 71,92. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2020 mencapai 71,94. Pada Tahun 2021, IPM naik menjadi 72,29 dan pada tahun 2022 naik menjadi 72,91. Perlambatan pertumbuhan IPM tahun 2020 sangat dipengaruhi oleh turunnya rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Yang perlu menjadi catatan dan perhatian khusus adalah, IPM merupakan indikator jangka panjang, sehingga perlu kehati-hatian dalam memaknainya. Peringkat (rank) bukan satu-satunya ukuran kemajuan pembangunan manusia. Kemajuan pembangunan manusia dapat dilihat dari kecepatan IPM dan status IPM. Kecepatan IPM menggambarkan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pembangunan manusia dalam suatu periode, sedangkan status IPM menggambarkan level pencapaian pembangunan manusia dalam suatu periode.

Tinjauan Teori Ekonomi Klasik-Adam Smith, Teori Tenaga Kerja-John Stuart Mill, dan Model Pertumbuhan Ekonomi-Robert Sollow

Menurut Teori Ekonomi Klasik Adam Smith, unsur pokok dari sistem produksi adalah sumber daya alam, SDM (jumlah dan kualitas penduduk), dan stok modal. Smith menganggap tenaga kerja produktif sebagai sumber utama kemakmuran. Ketika tenaga kerja bekerja secara efisien, mereka menciptakan nilai tambah yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Alokasi SDM yang efektif ini kemudian dipandang sebagai ”syarat perlu” bagi pertumbuhan ekonomi.

Teori Tenaga Kerja yang dikemukakan oleh John Stuart Mill mengaitkan pertumbuhan ekonomi dengan jumlah penduduk produktif. Mill berpendapat bahwa penduduk angkatan kerja merupakan tenaga kerja produktif yang berkontribusi pada produksi dan ekonomi.

Hal yang kemudian dapat dipahami adalah bahwa meningkatnya jumlah penduduk (pertumbuhan penduduk) produktif dapat berdampak positif pada produksi dan perekonomian. Hubungan pertumbuhan penduduk dengan tingkat ekonomi suatu negara dijelaskan oleh Robert Solow (1956), dalam model pertumbuhan ekonomi yang disebut dengan exogenous growth model yang menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara di antaranya dipengaruhi oleh akumulasi modal, pertumbuhan penduduk, dan kemajuan teknologi. Model ini menggambarkan bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi output barang dan jasa menuju pertumbuhan steady-state yang bergantung hanya pada perkembangan teknologi dan pertumbuhan tenaga kerja. Ketika lebih banyak orang terlibat dalam kegiatan produksi, potensi untuk menghasilkan barang dan jasa juga meningkat. Ini dapat membawa manfaat seperti peningkatan output, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang perlu dicatat adalah bahwa peningkatan jumlah penduduk produktif juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas penduduk usia produktif tersebut agar dapat memperoleh kesempatan kerja yang tepat sesuai kebutuhan dunia kerja atau bahkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Menurut Sumarsono (2003), kesempatan kerja didefinisikan sebagai jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi para angkatan kerja yang mencari pekerjaan atau sebuah keadaan yang memperlihatkan jumlah lapangan kerja yang masih kosong dan siap diisi para pencari kerja. Di Indonesia, kesempatan kerja Indonesia telah dijamin sebagaimana dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Terbukanya kesempatan kerja merupakan salah satu indikator terjadinya pembangunan ekonomi yang harus dijamin dan dilindungi negara melalui kebijakan ekonomi politiknya. Karena jika ketersediaan kesempatan kerja tidak seimbang dengan peningkatan penduduk angkatan kerja, maka akan menimbulkan permasalahan lain yakni pengangguran.

Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Rostow mengartikan pembangunan ekonomi  sebagai  suatu  proses  yang  menyebabkan perubahan  dalam  masyarakat  meliputi  perubahan politik,  struktur  sosial,  nilai  sosial  dan  struktur kegiatan ekonomi. Menurut McEachern (2000), kinerja perekonomian di suatu  wilayah dapat diukur dengan berbagai cara, antara lain dengan melihat jumlah  pekerja, rata-rata penghasilan, jumlah produksi, jumlah dan ukuran perusahaan.  Ukuran yang sering dipergunakan untuk mengetahui kinerja perekonomian suatu wilayah atau negara adalah pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja, produktivitas, standar hidup, pengangguran, inflasi, tabungan dan formasi modal serta variabel lainnya. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1993), di antara tolok ukur kinerja perekonomian  tersebut, yang paling sering digunakan adalah Produk Domestik Bruto (PDB).

PDB merupakan salah satu indikator makro ekonomi untuk melihat output dan nilai tambah yang dihasilkan oleh suatu negara. Dalam perkembangannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia dari tahun 2018 hingga 2023 mengalami perubahan yang signifikan. Pada tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17% (y-on-y). Ini menunjukkan kinerja yang positif pada saat itu. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2019 mencapai 5,02% (y-on-y)., yang merupakan angka lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan karena pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Indonesia berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 2,07% (y-on-y). Angka ini lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya, namun pencapaian ini patut diapresiasi mengingat situasi yang sulit. Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi 4,73% (y-on-y). Ini menunjukkan pemulihan ekonomi setelah dampak pandemi. Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,31% (y-on-y). Ini merupakan peningkatan yang positif dan menunjukkan keberlanjutan pemulihan ekonomi. Dan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 mencapai 5,05% (y-on-y), lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.

BPS juga memperkirakan ekonomi global akan tetap tumbuh meskipun melambat. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi negara-negara mitra dagang Indonesia yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di antaranya, Amerika Serikat tumbuh dari 1,9 persen pada 2022 menjadi 2,5 persen pada 2023, China dari 3,0 persen menjadi 5,2 persen, dan Jepang dari 1,0 persen menjadi 2,0 persen. Hal ini mengindikasikan permintaan barang ekspor masih kuat dalam menopang pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut sepanjang 2023. Dilansir dalam laman www.voaindonesia.com, bahwa peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan perekonomian global masih sulit berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena transaksi-transaksi perdagangan masih menunggu kondisi global membaik dan stabilitas politik di Indonesia.

Hubungan Dua Arah IPM dan Pertumbuhan Ekonomi

Kajian tentang keterkaitan antara manusia dengan pertumbuhan ekonomi telah menjadi sumber perdebatan panjang di kalangan para ahli. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah berupaya meningkatkan output produksi dalam negeri. Secara teori, untuk menghasilkan output produksi dibutuhkan input. Input dalam  faktor produksi dapat dibagi atas input alam (seperti tanah dan sumber daya alam), input sumber daya  manusia (labor), input modal (capital) dan input kemampuan/manajeman dalam mengelola baik  sumber daya alam (SDA) maupun SDM (skill dan goodwill).  SDM dalam hal ini tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi memegang  peranan penting dalam peningkatan produksi karena tenaga kerja adalah subjek dari pembangunan. Oleh karena itu dibutuhkan tenaga kerja yang berkualitas sehingga menghasilkan output  yang lebih baik.

Pengaruh dari pertumbuhan ekonomi terhadap  pembangunan manusia dan pengaruh dari pembangunan manusia terhadap pertumbuhan  ekonomi merupakan hubungan dua arah antara IPM dan Pertumbuhan Ekonomi. Pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi tidak selalu terkait satu sama lain secara linier atau langsung; sebaliknya, hubungan antara keduanya ditentukan oleh peran masing-masing komponen.

Secara konsep, IPM mencakup indikator pendidikan, termasuk angka melek huruf dan partisipasi sekolah. Negara dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi cenderung memiliki tenaga kerja terampil yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, peningkatan akses pendidikan berkualitas dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas. IPM juga mencakup indikator kesehatan. Kesehatan yang baik memengaruhi produktivitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi. Investasi dalam sistem kesehatan dan peningkatan akses ke layanan kesehatan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. IPM memperhitungkan ketidaksetaraan dalam distribusi pendapatan dan akses ke layanan dasar. Ketidaksetaraan yang tinggi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena mengurangi daya beli dan menghambat mobilitas sosial. Kebijakan yang mengurangi ketidaksetaraan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, kinerja pertumbuhan ekonomi akan dipengaruhi oleh tingkat pembangunan manusia yang tinggi melalui kapabilitas penduduk, yang berarti peningkatan produktivitas dan kreativitas masyarakat. Meningkatnya produktivitas dan kreativitas memungkinkan penduduk untuk menyerap dan mengelola sumber daya yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi. Pengaruh IPM terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang dikenal sebagai mutu modal manusia dalam ilmu ekonomi (Ranis, 2004). Hasil dari proses pembangunan manusia dapat meningkatkan kemampuan produktivitas sumber daya manusia. Pembangunan manusia dapat meningkatkan kemampuan tenaga kerja, kewirausahaan, dan manajemen masyarakat. Peningkatan  kemampuan tersebut dapat meningkatkan kapasitas tenaga kerja dalam hal penguasaan teknologi,  kemampuan adaptasi, riset dan pengembangan dalam negeri, serta inovasi yang menjadi kunci untuk  menciptakan pertumbuhan ekonomi.  

Di sisi lain, melalui belanja rumah tangga untuk makanan, air bersih, perawatan kesehatan, dan sekolah, aktivitas rumah tangga berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan indikator pembangunan manusia. Menurut Ranis (2004), pertumbuhan ekonomi meningkatkan pendapatan sehingga meningkatkan pembangunan manusia. Belanja rumah tangga akan meningkat untuk pendidikan dan makanan sehat, terutama bagi rumah tangga miskin, jika pendapatan meningkat. Distribusi pendapatan menentukan pengeluaran rumah tangga, yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan pembangunan manusia, selain tingkat pendapatan per kapita penduduk. Banyak rumah tangga mengalami kesulitan keuangan saat distribusi pendapatan buruk atau ketimpangan pendapatan. Akibatnya, pengeluaran untuk makanan sehat dan pendidikan yang lebih tinggi berkurang. Pengeluaran yang lebih besar ditujukan untuk konsumsi makanan yang tidak memiliki asupan nutrisi yang cukup (UNDP, 1996). Jadi, orang miskin akan mendapatkan lebih banyak jika distribusi pendapatan diperbaiki. Dengan peningkatan pendapatan, orang miskin lebih termotivasi untuk meningkatkan kesehatan dan pendidikan anggota keluarga mereka.

UNDP mengungkapkan bahwa pembangunan manusia dapat berkesinambungan apabila didukung oleh pertumbuhan ekonomi. Walaupun keduanya tidak memiliki hubungan yang otomatis, namun jika disatukan dalam suatu kebijakan pembangunan yang searah maka akan tercipta kekuatan yang saling mendorong. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan sangat efektif untuk memperbaiki pembangunan manusia.

Tantangan Indonesia

Indonesia sudah mulai masuk ke dalam struktur “penduduk yang menua” (aging population). Hasil sensus penduduk 2020 menunjukkan bahwa sekitar 70,72 persen populasi adalah usia produktif, menandakan bahwa Indonesia memasuki masa bonus demografi, di mana lebih banyak orang produktif daripada orang non produktif. Bonus demografi akan berakhir pada tahun 2040. Penduduk produktif Indonesia memiliki dua kemungkinan kecenderungan. Mereka dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk terus berkembang atau justru memicu konflik sosial antar kelas di masa depan. Lalu pertanyaan menariknya adalah “seberapa mampu pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan gelombang bonus demografi tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politiknya?”

Daftar Referensi

Abdullah, Irwan, 2010, Berpihak Pada Manusia Paradigma Nasional Pembangunan Indonesia Baru, Yogyakarta: TICI Publication.

McEachern, William A.. (2000). Ekonomi Makro: Pendekatan Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat.

Ranis, Gustav. 2004. Human Development and Economic Growth, Center Discussion Paper, No. 887. No. 887:hal 1-13.

Samuelson, Paul A. dan William D. Nordhaus. (1993). Ilmu Makroekonomi. Jakarta: Media Global Edukasi.

Solow, Robert. 1956. A Contribution to The Theory of Economic Growth. Quarterly Journal of Economics (The MIT Press) 70 (1): 65–94.

Sukirno, Sadono. (1985). Ekonomi Pembangunan Proses, Masalah, dan Dasar Kebijaksanaan. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Sonny, Sumarsono. (2003). Ekonomi Manajamen Sumber Daya Manusia dan Keteenaga kerjaan. Yogyakarta : Graha Ilmu.